RIAU – Aparat Subdit Satu Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga kurir narkoba jaringan Malaysia-Riau-Jakarta di sebuah mobil di Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 61 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 35 ribu butir pil ekstasi.
Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan di dalam bodi mobil yang digunakan para pelaku. Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita dua unit minibus yang digunakan dalam transaksi narkoba tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan melibatkan bandar narkoba dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Hadits Abdillah)
(Maruf El Rumi)